mendambakan doa malaikat
Infaq merupakan salah satu ibadah utama yang mendapat doa atau didoakan oleh malaikat bagi yang melaksanakannya. Tidak semua ibadah dalam Islam yang mendapat atau didoakan oleh malaikat. Ini semacam apresiasi yang memberi motivasi untuk berfastabiqul khairat dalam berinfaq.
Dalam
hadits yang diriwayatkan oleh dua imam
besar hadits, al-Bukhari dan Muslim, Abu Hurairah menceritakan bahwa Nabi Saw.
bersabda,
مَا
مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا
اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا
تَلَفًا
Setiap pagi ada dua malaikat turun lalu salah satu di antara mereka mendoakan bagi yang berinfaq atau membelajakan hartanya untuk kepentingan dinullah, “'Ya Allah, berikanlah ganti bagi dermawan yang menginfakkan (menafkahkan) hartanya”.
Dan satu
malaikat lagi mendoakan bagi mereka yang tidak menginfakkan atau menahan
hartanya dari berinfaq untuk kepentingan dinullah, “Ya Allah,
musnahkanlah harta si bakhil.”
Sudah
selayaknya kita mendambakan doa malaikat, tetapi tidak semua orang
mendapatkannya, karena tidak mau memenuhi ‘illat’nya.
Allah
sendiri dengan tegas akan mengganti harta yang diinfaqkan. FirmanNya,
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ
وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan
Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya (QS. Saba 34:
39)
Selain
itu, menginfaqkan sebagian harta, juga akan mendapatkan balasan berlimpah dari
Allah SWT. Dan Allah tidak akan menyelisihi janjiNya. Tentu janji Allah akan
terwujud, bila manusia mampu memenuhi syarat-syaratNya. Allah berfirman dalam
surah al-An’am [6]: 160,
مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ
وَمَن جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا
يُظْلَمُونَ
Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali
lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak
diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka
sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).
Dalam surat al-Baqarah [2]: 261, Allah memberi peluang bagi yang mau
berinfaq untuk mendapatkan limpahan karunia berlipat-lipat dan berganda-ganda.
Allah berfirman,
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ
كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي
كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya)
lagi Maha Mengetahui.
Berbeda dengan orang yang yang menahan hartanya dan tidak diinfaqkan
bahkan tidak mau menginfaqkannya di jalan Allah, malaikat mendoakan agar harta
itu dimusnahkan.
Dalam ajaran Islam, infaq sangat tinggi nilainya. Selain mengikis sifat-sifat
yang tidak baik (kikir, bakhil, medit dan mementingkan diri sendiri), infaq
juga menimbulkan kesadaran sosial yang mendalam, bahwa manusia senantiasa saling
membutuhkan, dan tidak akan dapat hidup seorang diri.
Ia juga dapat diberdayakan untuk memberatas penyakit kemiskinan dan
kebodohan, untuk penyiaran agama Islam dan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Komentar
Posting Komentar